Inovatif, Bupati Nias Yaatulo Gulo Menyerahkan Kutipan Akta Perkawinan di Desa Somi Kecamatan Gido
Inovatif, Bupati Nias Yaatulo Gulo Menyerahkan Kutipan Akta Perkawinan di Desa Somi Kecamatan Gido
TERAS NIAS. Gido, 13 April 2024 Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menghadiri sebuah acara istimewa di Desa Somi Jumat 12 April 2024, Kecamatan Gido, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias. Acara tersebut bukanlah sembarang acara, melainkan merupakan momen bersejarah yang melibatkan penyatuan dua jiwa dalam ikatan suci pernikahan. Pada hari yang berbahagia itu, Bupati Yaatulo Gulo turut serta dalam menyerahkan kutipan Akta Perkawinan bagi pasangan Yuwinka Hendrik Sandroto dan Meriana Merinis Gulo.
Penyerahan akta perkawinan secara langsung tersebut merupakan bagian dari program inovatif yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang diberi nama KABARI (Nikah Bahagia Akta Diterima). Dengan KABARI, Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan gratis dalam proses administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyampaikan ucapan selamat dan berbahagia kepada kedua mempelai. Beliau mengingatkan bahwa ikatan suci pernikahan adalah sesuatu yang diberkahi oleh Tuhan, dan tidak boleh dianggap enteng. "Apa yang dipersatukan Tuhan tidak dapat diceraikan oleh manusia, kecuali maut memisahkan," ujar Bupati Yaatulo Gulo dengan penuh haru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu, S.IP, juga turut memberikan penjelasan mengenai program KABARI. Menurutnya, program ini bukan hanya sekadar slogan, melainkan merupakan implementasi nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Nias dalam mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan. "Program ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Karena kita langsung menyerahkan pada saat berlangsungnya pesta pernikahan," ungkap Tehesokhi Hulu, S.IP.
Lebih lanjut, Tehesokhi Hulu, S.IP, menjelaskan bahwa KABARI bukanlah satu-satunya program inovatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan. Program-program lain seperti SAMATI (Samsat Tiba di Desa) dan Payung Alakia juga terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
Dengan adanya program-program inovatif seperti KABARI, Pemerintah Kabupaten Nias berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Momen penyerahan kutipan Akta Perkawinan ini bukan hanya sebagai simbol pernikahan yang sah, tetapi juga sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakatnya.(TN)
Posting Komentar