Kasek SMK Negeri 1 Siduaori Ditetapkan Sebagai Tersangka

Table of Contents

Kasek SMK Negeri 1 Siduaori Ditetapkan Sebagai Tersangka


TERAS NIAS (TN) Nias Selatan, 26 April 2024 - Kasus pemukulan yang mengakibatkan kematian seorang siswa prakerin di Nias Selatan telah menemukan titik terang. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media Rubis, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, mengonfirmasi bahwa terlapor berinisial SZ, yang juga merupakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 SiduaOri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasek SMK Negeri 1 Siduaori Ditetapkan Sebagai Tersangka


"Status SZ sudah kita naikan menjadi tersangka, namun belum ditahan karena masih sakit dan sedang dirawat di rumah sakit," ungkap AKP Fredy.


Korban bernama Yaredi Ndruru, seorang siswa prakerin di Kantor Camat Siduaori, telah dimakamkan oleh keluarganya di Desa Sifitu Banua Kecamatan Somambawa. Everianus Laia, paman korban, mengungkapkan harapannya bahwa pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini mencuat ke permukaan setelah kejadian tragis yang menimpa Yaredi Ndruru, siswa prakerin yang menjadi korban pemukulan yang dilaporkan terjadi di Nias Selatan. Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial SZ, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 SiduaOri, dituduh sebagai pelaku dalam kejadian tersebut.


Pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, mengonfirmasi bahwa terlapor, SZ, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, SZ belum dapat ditahan dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.


Keluarga korban, dalam kepedihan yang mendalam, menghadapi prosesi pemakaman Yaredi Ndruru. Prosesi pemakaman tersebut dilaksanakan di Desa Sifitu Banua Kecamatan Somambawa. Dalam pernyataannya, paman korban, Everianus Laia, menyampaikan harapannya agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka, sehingga keadilan dapat terpenuhi bagi keluarga dan korban yang telah kehilangan nyawa.


Kisah tragis ini menjadi sorotan bagi masyarakat Nias Selatan dan sekitarnya. Kejadian ini memicu keprihatinan dan panggilan untuk menjaga keamanan dan keselamatan, terutama di lingkungan sekolah dan tempat kerja. Penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan langkah awal dalam proses hukum untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tindak kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.


Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, serta memperkuat mekanisme perlindungan bagi para korban. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan tidak terulang di masa depan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan damai.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838