Kepala Lapas Gunungsitoli : Harry Hasudungan Simatupang Pimpin Apel Bersama Aparat Penegak Hukum untuk Mempertahankan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Hari Libur Idul Fitri

Table of Contents

Kepala Lapas Gunungsitoli : Harry Hasudungan Simatupang Pimpin Apel Bersama Aparat Penegak Hukum untuk Mempertahankan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Hari Libur Idul Fitri


TERAS NIAS . Gunungsitoli. Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli, Harry Hasudungan Simatupang, SH, memimpin langsung sebuah apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari personel Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli. Acara ini diadakan di halaman kantor Lapas Gunungsitoli dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang hari libur Idul Fitri 1445H/2024M.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli, Harry Hasudungan Simatupang, SH, memimpin langsung sebuah apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari personel Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli. Acara ini diadakan di halaman kantor Lapas Gunungsitoli dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang hari libur Idul Fitri 1445H/2024M.  Dalam pidatonya, Kepala Lapas Gunungsitoli Harry Hasudungan Simatupang menjelaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemeriksaan di semua blok binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Terlebih lagi, dengan mendekati hari libur Idul Fitri, di mana arus lalu lintas dan aktivitas sosial meningkat, menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi lebih penting.  Selain itu, apel siaga dan gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) ini juga diselenggarakan untuk menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan serta memperingati pencapaian penting dalam bidang pemasyarakatan.  "Sebelum kita melaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu kita awali dengan apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum, yang dihadiri langsung oleh rekan-rekan dari Kodim 0213/Nias, Polres Nias, dan juga BNNK Gunungsitoli," ujar Harry Hasudungan Simatupang pada Selasa, 9 April 2024.  Sasaran dari razia tersebut adalah barang-barang terlarang yang mungkin ada di dalam lembaga pemasyarakatan, seperti handphone, benda tajam, narkoba, serta benda lainnya yang mencurigakan. "Selama pelaksanaan penggeledahan ini berlangsung, tim gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ungkapnya.  Tindakan preventif yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli bersama dengan Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan langkah yang penting dalam mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang yang dapat merugikan para narapidana maupun petugas.  Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi antara Lapas Gunungsitoli, Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan dengan efektif melalui koordinasi yang baik antarinstansi.  Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dengan baik, sehingga proses rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan lancar. Selain itu, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat luas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih stabil dan harmonis.

Dalam pidatonya, Kepala Lapas Gunungsitoli Harry Hasudungan Simatupang menjelaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemeriksaan di semua blok binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Terlebih lagi, dengan mendekati hari libur Idul Fitri, di mana arus lalu lintas dan aktivitas sosial meningkat, menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi lebih penting.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli, Harry Hasudungan Simatupang, SH, memimpin langsung sebuah apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari personel Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli. Acara ini diadakan di halaman kantor Lapas Gunungsitoli dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang hari libur Idul Fitri 1445H/2024M.  Dalam pidatonya, Kepala Lapas Gunungsitoli Harry Hasudungan Simatupang menjelaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemeriksaan di semua blok binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Terlebih lagi, dengan mendekati hari libur Idul Fitri, di mana arus lalu lintas dan aktivitas sosial meningkat, menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi lebih penting.  Selain itu, apel siaga dan gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) ini juga diselenggarakan untuk menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan serta memperingati pencapaian penting dalam bidang pemasyarakatan.  "Sebelum kita melaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu kita awali dengan apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum, yang dihadiri langsung oleh rekan-rekan dari Kodim 0213/Nias, Polres Nias, dan juga BNNK Gunungsitoli," ujar Harry Hasudungan Simatupang pada Selasa, 9 April 2024.  Sasaran dari razia tersebut adalah barang-barang terlarang yang mungkin ada di dalam lembaga pemasyarakatan, seperti handphone, benda tajam, narkoba, serta benda lainnya yang mencurigakan. "Selama pelaksanaan penggeledahan ini berlangsung, tim gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ungkapnya.  Tindakan preventif yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli bersama dengan Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan langkah yang penting dalam mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang yang dapat merugikan para narapidana maupun petugas.  Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi antara Lapas Gunungsitoli, Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan dengan efektif melalui koordinasi yang baik antarinstansi.  Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dengan baik, sehingga proses rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan lancar. Selain itu, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat luas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih stabil dan harmonis.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli, Harry Hasudungan Simatupang, SH, memimpin langsung sebuah apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari personel Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli. Acara ini diadakan di halaman kantor Lapas Gunungsitoli dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang hari libur Idul Fitri 1445H/2024M.  Dalam pidatonya, Kepala Lapas Gunungsitoli Harry Hasudungan Simatupang menjelaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemeriksaan di semua blok binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Terlebih lagi, dengan mendekati hari libur Idul Fitri, di mana arus lalu lintas dan aktivitas sosial meningkat, menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi lebih penting.  Selain itu, apel siaga dan gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) ini juga diselenggarakan untuk menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan serta memperingati pencapaian penting dalam bidang pemasyarakatan.  "Sebelum kita melaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu kita awali dengan apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum, yang dihadiri langsung oleh rekan-rekan dari Kodim 0213/Nias, Polres Nias, dan juga BNNK Gunungsitoli," ujar Harry Hasudungan Simatupang pada Selasa, 9 April 2024.  Sasaran dari razia tersebut adalah barang-barang terlarang yang mungkin ada di dalam lembaga pemasyarakatan, seperti handphone, benda tajam, narkoba, serta benda lainnya yang mencurigakan. "Selama pelaksanaan penggeledahan ini berlangsung, tim gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ungkapnya.  Tindakan preventif yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli bersama dengan Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan langkah yang penting dalam mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang yang dapat merugikan para narapidana maupun petugas.  Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi antara Lapas Gunungsitoli, Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan dengan efektif melalui koordinasi yang baik antarinstansi.  Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dengan baik, sehingga proses rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan lancar. Selain itu, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat luas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih stabil dan harmonis.

Selain itu, apel siaga dan gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) ini juga diselenggarakan untuk menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan serta memperingati pencapaian penting dalam bidang pemasyarakatan. "Sebelum kita melaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu kita awali dengan apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum, yang dihadiri langsung oleh rekan-rekan dari Kodim 0213/Nias, Polres Nias, dan juga BNNK Gunungsitoli," ujar Harry Hasudungan Simatupang pada Selasa, 9 April 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli, Harry Hasudungan Simatupang, SH, memimpin langsung sebuah apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari personel Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli. Acara ini diadakan di halaman kantor Lapas Gunungsitoli dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang hari libur Idul Fitri 1445H/2024M.  Dalam pidatonya, Kepala Lapas Gunungsitoli Harry Hasudungan Simatupang menjelaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan pemeriksaan di semua blok binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Terlebih lagi, dengan mendekati hari libur Idul Fitri, di mana arus lalu lintas dan aktivitas sosial meningkat, menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi lebih penting.  Selain itu, apel siaga dan gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) ini juga diselenggarakan untuk menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun 2024. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan serta memperingati pencapaian penting dalam bidang pemasyarakatan.  "Sebelum kita melaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu kita awali dengan apel bersama dengan Aparat Penegak Hukum, yang dihadiri langsung oleh rekan-rekan dari Kodim 0213/Nias, Polres Nias, dan juga BNNK Gunungsitoli," ujar Harry Hasudungan Simatupang pada Selasa, 9 April 2024.  Sasaran dari razia tersebut adalah barang-barang terlarang yang mungkin ada di dalam lembaga pemasyarakatan, seperti handphone, benda tajam, narkoba, serta benda lainnya yang mencurigakan. "Selama pelaksanaan penggeledahan ini berlangsung, tim gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ungkapnya.  Tindakan preventif yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli bersama dengan Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan langkah yang penting dalam mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang yang dapat merugikan para narapidana maupun petugas.  Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi antara Lapas Gunungsitoli, Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan dengan efektif melalui koordinasi yang baik antarinstansi.  Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dengan baik, sehingga proses rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan lancar. Selain itu, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat luas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih stabil dan harmonis.

Sasaran dari razia tersebut adalah barang-barang terlarang yang mungkin ada di dalam lembaga pemasyarakatan, seperti handphone, benda tajam, narkoba, serta benda lainnya yang mencurigakan. "Selama pelaksanaan penggeledahan ini berlangsung, tim gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ungkapnya. Tindakan preventif yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli bersama dengan Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan langkah yang penting dalam mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang yang dapat merugikan para narapidana maupun petugas. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi antara Lapas Gunungsitoli, Kodim 0213 Nias, Polres Nias, dan BNN Kota Gunungsitoli menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan dengan efektif melalui koordinasi yang baik antarinstansi. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dengan baik, sehingga proses rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan lancar. Selain itu, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat luas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih stabil dan harmonis. (TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838