Kontroversi Pembagian BLT di Desa Hou: Ancaman dan Dugaan Penyimpangan
Kontroversi Pembagian BLT di Desa Hou: Ancaman dan Dugaan Penyimpangan
TERAS NIAS (TN) Nias -30 April 2024 Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menghadapi sorotan tajam setelah terkuak dugaan ancaman dan penyimpangan dalam distribusi BLT pada Senin, 29 April 2024. Masyarakat Desa Hou dihebohkan dengan insiden di mana seorang Kesra Desa, berinisial FL, diduga mengancam orang tua penerima BLT, Selama'ati Lase, terkait penahanan sebagian uang BLT.
Menurut pengakuan Selama'ati Lase, saat pembagian BLT yang dihadiri oleh Bendahara Desa Kamiaro Tafonao, Kesra Desa Firdaus Lase, dan Kepala Dusun I Agus Lase, uang BLT sebesar Rp. 1.800.000 diserahkan kepada Selama'ati Lase. Namun, dalam kejadian yang mengejutkan, Kesra Desa Hou FL diduga menahan sebagian uang BLT, sebesar Rp. 600.000, dengan alasan adanya utang yang tidak jelas.
Orang tua Selama'ati Lase menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang tersebut. Dalam adu mulut yang terjadi, FL diduga mengancam untuk tidak memberikan sisa uang BLT dan bahkan mengeluarkan nama Selama'ati Lase dari daftar penerima BLT jika tidak memenuhi permintaannya terkait utang yang tidak pernah dibuktikan.
Selama'ati Lase sendiri membantah adanya utang kepada FL atau pihak manapun. Dia menegaskan bahwa keputusan FL untuk menahan sebagian uang BLT tanpa alasan yang jelas sangat tidak adil dan merugikan. Selama'ati Lase juga mengungkapkan insiden sebelumnya di mana FL mengarahkannya untuk mempengaruhi pemilihan pada Pemilu 2024 dengan memberikan uang kepada orang lain untuk mendukung calon yang diinginkan oleh FL.
Sementara itu, permintaan Selama'ati Lase kepada Kepala Desa Hou dan Camat Bawalato, Kabupaten Nias, adalah untuk segera mengevaluasi kinerja FL sebagai Kesra Desa. Dia menekankan bahwa jika FL tidak dapat menjelaskan alasan penahanan uang BLT tersebut, dia akan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program pemerintah seperti BLT, serta peran aktif masyarakat dalam memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai yang berhak menerimanya tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau ancaman dari pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi.(TN)
Posting Komentar