Dugaan Kesalahan dalam Prosedur Sunat, Nakes Berinisial CL Dilaporkan ke Polres Nias oleh Warga Gunungsitoli

Table of Contents

Dugaan Kesalahan dalam Prosedur Sunat, Nakes Berinisial CL Dilaporkan ke Polres Nias oleh Warga Gunungsitoli


TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 15 Mei 2024. Kasus dugaan kesalahan dalam prosedur sunat yang melibatkan tenaga kesehatan berinisial CL dari UPTD PUSKESMAS Kauko kembali menjadi sorotan publik. Gusnita Zega, seorang warga Desa Hilihao, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, melaporkan CL ke Polres Nias terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan.

Gunungsitoli - Kasus dugaan kesalahan dalam prosedur sunat yang melibatkan tenaga kesehatan berinisial CL dari UPTD PUSKESMAS Kauko kembali menjadi sorotan publik. Gusnita Zega, seorang warga Desa Hilihao, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, melaporkan CL ke Polres Nias terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan.  Peristiwa tersebut terjadi di Ruangan Operasi Puskesmas Kauko pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 09.00. Menurut keterangan dari Pelapor, anaknya, yang merupakan korban, dibawa ke puskesmas untuk menjalani sunat. Namun, setelah proses sunat dilakukan oleh CL, terjadi dugaan kesalahan yang mengakibatkan luka berat pada korban.  Gusnita Zega menyampaikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/200/V/2024/SPKT /POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 08 Mei 2024, terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Gusnita berharap agar anaknya mendapatkan keadilan dan CL dapat bertanggung jawab sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.  Hingga saat ini, wartanias.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi kepada pihak Puskesmas Kauko dan CL terkait dengan laporan yang telah diajukan.  Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Gunungsitoli, khususnya terkait dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya memastikan bahwa setiap prosedur medis, termasuk sunat, dilakukan dengan cermat dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.  Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam terkait dengan laporan yang diajukan oleh Gusnita Zega. Proses hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam bidang kesehatan dapat ditindaklanjuti dengan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.  Peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum juga patut diapresiasi, karena hal ini merupakan bentuk kepedulian dan keberanian untuk memperjuangkan keadilan bagi korban yang mengalami dampak dari tindak pidana tersebut.  Walaupun demikian, penting untuk diingat bahwa proses hukum ini masih dalam tahap awal, dan setiap pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Hingga ditemukan kebenaran yang pasti, keadilan harus tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh seluruh pihak terkait.

Peristiwa tersebut terjadi di Ruangan Operasi Puskesmas Kauko pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 09.00. Menurut keterangan dari Pelapor, anaknya, yang merupakan korban, dibawa ke puskesmas untuk menjalani sunat. Namun, setelah proses sunat dilakukan oleh CL, terjadi dugaan kesalahan yang mengakibatkan luka berat pada korban. Gusnita Zega menyampaikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/200/V/2024/SPKT /POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 08 Mei 2024, terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Gusnita berharap agar anaknya mendapatkan keadilan dan CL dapat bertanggung jawab sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Hingga saat ini, awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi kepada pihak Puskesmas Kauko dan CL terkait dengan laporan yang telah diajukan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Gunungsitoli, khususnya terkait dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya memastikan bahwa setiap prosedur medis, termasuk sunat, dilakukan dengan cermat dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam terkait dengan laporan yang diajukan oleh Gusnita Zega. Proses hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam bidang kesehatan dapat ditindaklanjuti dengan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum juga patut diapresiasi, karena hal ini merupakan bentuk kepedulian dan keberanian untuk memperjuangkan keadilan bagi korban yang mengalami dampak dari tindak pidana tersebut. Walaupun demikian, penting untuk diingat bahwa proses hukum ini masih dalam tahap awal, dan setiap pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Hingga ditemukan kebenaran yang pasti, keadilan harus tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh seluruh pihak terkait.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838