KSP3 Nias Bantah Tudingan Bangkrut
KSP3 Nias Bantah Tudingan Bangkrut
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli. 10 Mei 2024. Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias menanggapi tudingan serius yang mengaitkan lembaga tersebut dengan keadaan keuangan yang buruk dan korupsi internal. Ketua Pengurus KSP3 Nias, Yustinus Mendrofa, dan General Manager, Agusman Lawolo, memberikan klarifikasi dan menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan keadilan dalam menjalankan tugas mereka.
Pada hari Rabu, 8 Mei 2024, Ketua Pengurus KSP3 Nias, Yustinus Mendrofa, bersama dengan General Manager, Agusman Lawolo, menegaskan bahwa KSP3 Nias tidak mengalami bangkrut, meskipun telah terjadi penyelewengan keuangan yang mencapai miliaran rupiah oleh salah satu karyawan.
Mereka menyatakan bahwa penyelewengan keuangan tersebut telah dilaporkan ke Polres Nias untuk ditindaklanjuti secara hukum. Tidak hanya itu, KSP3 Nias juga membantah adanya klaim di media massa dan media sosial yang menyebutkan bahwa KSP3 Nias telah mengalami kerugian besar dan mengajak anggota untuk segera menarik uang mereka.
Menurut Yustinus Mendrofa, penyelewengan keuangan tersebut telah dilaporkan kepada Polres Nias pada tanggal 28 Maret 2024 untuk proses hukum lebih lanjut. Meskipun demikian, operasional KSP3 Nias tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada tanda-tanda gulung tikar atau bangkrut.
General Manager KSP3 Nias, Agusman Lawolo, juga menegaskan bahwa KSP3 Nias masih melayani anggota dengan baik dan tidak ada larangan bagi anggota yang ingin menarik uang mereka. Meskipun demikian, ia menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan dan menyerukan anggota untuk menarik uang mereka, serta memastikan bahwa KSP3 Nias beroperasi dengan lancar dan bahkan menerima anggota baru dengan antusias tinggi.
Penegakan keadilan dan transparansi merupakan prinsip yang dipegang teguh oleh KSP3 Nias, dan mereka berkomitmen untuk melanjutkan operasional mereka dengan integritas dan kejujuran. Meskipun dihadapkan pada tantangan dan tuduhan, KSP3 Nias tetap teguh dalam tujuan mereka untuk melayani masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa.(TN)
Posting Komentar