Warga Desa Hiligodu , marah marah di Dinas Pekerjaan Umum (P.U) Kabupaten Nias
Table of Contents
Warga Desa Hiligodu , marah marah di Dinas Pekerjaan Umum (P.U) Kabupaten Nias
TERAS NIAS (TN) Nias. 15 Mei 2024. Soni Lahagu,warga Desa Hiligodu, Kecamatan Botomozoi, Kabupaten Nias, memanifestasikan rasa kecewanya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (P.U) Kabupaten Nias pada Senin (13/05/2024). Dalam siaran langsungnya di akun Facebook, Soni mengungkapkan kekecewaannya atas sulitnya mendapatkan layanan dari instansi pemerintah setempat.
Dengan nada tegas, Soni menyampaikan, "Jika anda tidak memerlukan kami masyarakat di sini, maka kami pulang. Apakah tidak ada pejabat yang bisa ditemui di P.U ini?" Sambil menunjukkan ketidaksenangannya, Soni menegaskan, "Saya Soni Lahagu dari Desa Hiligodu, bukan teroris."
Pada siaran langsungnya, Soni menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor tersebut adalah untuk menanyakan tentang pembangunan jalan di desanya yang telah dijanjikan namun tidak terealisasi. Namun, ia merasa kecewa karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari petugas di kantor tersebut. "Jika memang tidak ada yang bisa ditemui di kantor ini, maka kepada siapa kami harus mengadu?" tanya Soni dengan penuh kekecewaan.
Ketika media ini mencoba mengonfirmasi dengan Purba Kabid Bina Marga melalui WhatsApp, ia mengungkapkan bahwa Soni telah menghubunginya terkait masalah tersebut, tetapi ia sedang dalam perjalanan dinas ke Batam. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias, Viktor Waruwu, belum mendapat tanggapan hingga berita turun.
Kekecewaan Soni Lahagu mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat desa dalam mendapatkan akses layanan pemerintah. Kesulitan dalam berkomunikasi dengan pejabat terkait dan kurangnya responsivitas dari instansi pemerintah dapat menghambat proses pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebagai seorang aktivis senior yang memiliki pengalaman dalam mewakili masyarakat desa, Soni Lahagu menunjukkan keberaniannya untuk mengungkapkan ketidakpuasannya dan memperjuangkan hak-hak masyarakatnya. Upayanya ini memperkuat pentingnya pemerintah untuk lebih mendengarkan dan merespons aspirasi serta kebutuhan masyarakat pedesaan.
Permasalahan yang diungkapkan oleh Soni Lahagu merupakan cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah pedesaan. Keterbatasan akses dan responsivitas pemerintah menjadi hambatan dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan pelayanan yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
Dalam konteks ini, perlu adanya upaya nyata dari pemerintah setempat untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan inklusif. Kesediaan untuk mendengarkan dan bekerja sama dengan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.(TN)
Posting Komentar