Defisit APBD Pemko Gunungsitoli Capai 80 M Lebih, Sowa’a Laoli Paparkan Pada Konferensi Pers

Table of Contents

Defisit APBD Pemko Gunungsitoli Capai 80 M Lebih, Sowa’a Laoli Paparkan Pada Konferensi Pers


TERAS NIAS ( TN) Gunungsitoli,  1 Juni 2024. Pemerintah Kota Gunungsitoli mengadakan konferensi pers untuk membahas defisit anggaran dan penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut. Acara tersebut berlangsung di lantai 2 Kantor Walikota Gunungsitoli pada Kamis, 30 Mei 2024.

Defisit APBD Pemko Gunungsitoli Capai 80 M Lebih, Sowa’a Laoli Paparkan Pada Konferensi Pers


Dalam pernyataannya, Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Pemko Gunungsitoli sedang mengalami defisit lebih dari 80 miliar rupiah. Defisit ini berawal dari perencanaan APBD 2023 dan berlanjut hingga perubahan APBD 2023 serta perencanaan APBD 2024.


“Pada perubahan APBD 2023, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi 63 miliar rupiah, jauh di atas realisasi PAD tahun sebelumnya. Hingga 31 Desember 2023, realisasi PAD hanya mencapai 27 miliar atau sekitar 43 persen dari target,” jelas Sowa’a dalam konferensi pers tersebut.


Akibatnya, saldo kas yang seharusnya digunakan untuk keperluan tertentu sebesar 30 miliar rupiah telah terpakai untuk menutupi belanja dan kegiatan lainnya. "Ini menyebabkan kas daerah menjadi kosong. Ada proyek sebesar 10 miliar yang tidak terbayar pada akhir tahun, meskipun dana proyek tersebut seharusnya sudah tersedia karena telah dikirim dari pusat," tambahnya.


Lebih lanjut, Sowa’a menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD 2024, telah dianggarkan belanja yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 32 miliar rupiah. Namun, dana SILPA tersebut tidak ada dalam saldo kas daerah, sehingga kas daerah sebenarnya kosong.


Selain itu, target PAD dalam APBD 2024 diproyeksikan jauh di atas realisasi pendapatan tahun sebelumnya, yang berpotensi menambah defisit sebesar 20 miliar lebih. “Secara keseluruhan, defisit APBD Kota Gunungsitoli mencapai lebih dari 80 miliar rupiah,” lanjut Sowa’a.


Meskipun demikian, berdasarkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemko Gunungsitoli tahun 2023, BPK RI Perwakilan Sumut memberikan opini WTP. Opini ini diberikan karena Pemko Gunungsitoli berhasil menyajikan laporan keuangan secara wajar dan memenuhi standar akuntansi pemerintah, meskipun ada defisit anggaran.


“Defisit anggaran bukanlah sesuatu yang haram atau tabu, tetapi tentu ada batas kewajarannya,” ujarnya.


Untuk mengatasi situasi tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli akan mencari solusi dengan merasionalisasikan anggaran. Namun, ini bukan tugas yang mudah karena defisit yang dihadapi cukup besar dan banyak kegiatan dalam APBD 2024 yang dananya bersumber dari SILPA yang sebenarnya tidak tersedia di kas daerah.


“Kondisi ini sangat terkait dengan operasional perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mohon dukungan doa, agar Pemko Gunungsitoli bisa melewati masa-masa sulit ini,” pungkas Sowa’a Laoli.


Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan media, yang ikut mendengarkan penjelasan mengenai tantangan keuangan yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi defisit anggaran ini.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838