DPRD Gunungsitoli Bentuk Pansus untuk Atasi Defisit Rp 84 Miliar
Table of Contents
DPRD Gunungsitoli Bentuk Pansus untuk Atasi Defisit Rp 84 Miliar
TERAS NIAS Gunungsitoli, 1 Juni 2024 Menanggapi defisit anggaran yang mencapai Rp 84 miliar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini diambil untuk menyelidiki dan mencari solusi atas situasi keuangan yang kritis tersebut.
"Kami sudah membentuk Pansus," kata Wakil Ketua Pansus, Yan Raradodo Gea, dalam pertemuannya dengan sejumlah media di kantor DPRD Kota Gunungsitoli pada Jumat sore. Yan menekankan bahwa situasi keuangan Kota Gunungsitoli saat ini sangat mengkhawatirkan. Beberapa proyek yang telah selesai pada tahun 2023 oleh beberapa kontraktor belum dibayarkan.
"Kota Gunungsitoli tidak berada dalam kondisi yang baik," ungkapnya. DPRD Kota Gunungsitoli sebelumnya telah memberikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada 31 Mei 2024. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang harus dijadikan pedoman oleh Wali Kota untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
DPRD Gunungsitoli menyoroti ketidakpatuhan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terhadap pembayaran yang ditunda pada tahun anggaran 2023. Hal ini, menurut DPRD, menyebabkan kerugian bagi daerah, termasuk pihak ketiga atau kontraktor. Selain itu, ada pergeseran dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis atau peruntukannya, yang dapat dikategorikan sebagai kerugian total atau tindakan melawan hukum.
DPRD menekankan bahwa setiap pergeseran anggaran harus disertai dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal), yang justru menambah beban APBD hingga mencapai Rp 84 miliar. Sikap ini mengindikasikan bahwa Kota Gunungsitoli menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan.
Selain itu, DPRD juga mengkritik keras sikap Sekretaris Daerah (Sekda) yang dianggap tidak bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kekacauan keuangan daerah tahun 2023 yang mengakibatkan beban dan kerugian bagi pihak ketiga.
"Dengan demikian, kami meminta Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Sekda," tambah Yan.
Melihat kondisi ini, DPRD Kota Gunungsitoli merekomendasikan beberapa langkah penting. Pertama, mereka meminta Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk memperkuat pengawasan di setiap perangkat daerah dan desa dalam hal perencanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua, DPRD merekomendasikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap perangkat daerah. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya dan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pembentukan Pansus untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023. Pansus ini akan bertugas melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan sesuai rencana dan tidak ada penyimpangan yang merugikan daerah.
Pembentukan Pansus ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi. Dengan adanya rekomendasi dari Pansus, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tepat dan efektif untuk memperbaiki kondisi keuangan.
Yan Raradodo Gea menambahkan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli akan terus memantau perkembangan situasi ini dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik. "Kami berharap, melalui upaya bersama, kita dapat mengatasi tantangan ini dan kembali ke jalur yang benar dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Gea juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kita harus memastikan bahwa setiap dana yang digunakan oleh pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa Gunungsitoli dapat terus berkembang dan masyarakatnya sejahtera," tambahnya.
DPRD Kota Gunungsitoli juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran dan memberikan masukan yang konstruktif. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran," kata Yan.
Dengan adanya upaya bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan masalah defisit anggaran ini dapat segera teratasi dan Gunungsitoli dapat kembali fokus pada upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah-langkah yang diambil, DPRD Kota Gunungsitoli berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa Gunungsitoli dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera.(TN)
Posting Komentar