Karena Tidak Ada Anggaran, Biaya Kunker Walikota Gunungsitoli Dibebankan kepada Kepala Desa dan Lurah

Table of Contents

Karena Tidak Ada Anggaran, Biaya Kunker Walikota Gunungsitoli Dibebankan kepada Kepala Desa dan Lurah


TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 3 Juli 2024 - Dalam seminggu Belakangan ini, Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE, M.Si aktif melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke enam kecamatan di wilayah Kota Gunungsitoli. Salah satu kunjungan tersebut berlangsung di Kecamatan Gunungsitoli pada Jumat, 28 Juni 2024, di mana Walikota mengunjungi berbagai lokasi penting seperti pasar, kantor dinas, kantor kelurahan, proyek konstruksi, UPTD Puskesmas, rumah ibadah, dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat serta balita penderita stunting.

Karena Tidak Ada Anggaran, Biaya Kunker Walikota Gunungsitoli Dibebankan kepada Kepala Desa dan Lurah
Camat Gunungsitoli : Berkat Sepakat Hulu ST, MSP


Namun, kunjungan ini membawa fakta mengejutkan yang menarik perhatian publik. Ternyata, biaya kunjungan kerja Walikota Gunungsitoli diduga berasal dari kontribusi 29 kepala desa dan 3 lurah aktif yang saat ini menjabat di Kecamatan Gunungsitoli. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masing-masing kepala desa dan lurah harus merogoh kocek sebesar Rp750.000 per orang untuk menutupi biaya kunjungan tersebut. Jika dijumlahkan, total dana yang terkumpul mencapai Rp24.000.000.


Penyetoran dana ini dilakukan melalui rekening pribadi salah seorang kepala desa. Kabar ini terungkap dari beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp Kepala Desa dan Lurah, yang menyebutkan nama Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) Gunungsitoli.


Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Camat Gunungsitoli Berkat Sepakat Hulu ST, MSP membenarkan bahwa biaya kunjungan kerja Walikota ditanggung oleh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Gunungsitoli. Namun, Berkat menegaskan bahwa pengumpulan biaya tersebut adalah hasil kesepakatan bersama para kepala desa dan lurah, bukan perintah darinya. "Pengumpulan biaya Kunker Walikota itu berdasarkan kesepakatan bersama kepala desa dan lurah, jadi bukan perintah saya," jelas Berkat ketika ditemui di ruang kerjanya di Jalan Pancasila, Desa Mudik, Senin, 1 Juli 2024.


Berkat menjelaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan kecamatan, ia hanya memfasilitasi pertemuan antara 29 kepala desa dan lurah melalui rapat yang digelar sebelum kunjungan kerja Walikota. Dalam rapat tersebut, ia meminta pendapat mengenai bagaimana menyikapi kunjungan Walikota. “Tidak ada kutipan. Saya panggil semua kepala desa dan lurah, lalu bertanya bagaimana menyikapi Kunker Walikota. Saya juga menyampaikan, tentu dengan pimpinan datang tidak mungkin datang begitu saja. Di situlah mereka bersepakat mengumpulkan Rp750.000 per orang, jadi bukan paksaan,” tegas Berkat.


Fakta ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan etika dan transparansi dalam pengelolaan dana untuk kunjungan kerja pejabat. Banyak pihak menganggap bahwa pengumpulan dana dari kepala desa dan lurah untuk membiayai kunjungan Walikota adalah langkah yang tidak semestinya, mengingat pentingnya penggunaan dana publik yang transparan dan akuntabel.


Sebagai respons atas kontroversi ini, beberapa kepala desa dan lurah menyatakan bahwa mereka merasa terpaksa mengikuti kesepakatan tersebut demi menjaga hubungan baik dengan pihak kecamatan dan pemerintah kota. Mereka berharap ke depannya ada kebijakan yang lebih jelas dan transparan terkait pembiayaan kunjungan kerja pejabat agar tidak membebani para aparatur desa dan kelurahan.


Kasus ini juga menjadi sorotan bagi lembaga pengawas keuangan daerah, yang diminta untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut. Masyarakat berharap agar ada tindak lanjut yang serius dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan.


Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini. Banyak pihak yang menantikan klarifikasi dari Walikota mengenai sumber dana kunjungan kerjanya dan bagaimana pengelolaannya selama ini. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prioritas utama dalam menjawab pertanyaan publik terkait hal ini.


Kisah ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pengelolaan dana publik. Diharapkan ada langkah-langkah konkrit untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dana publik dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sangat tergantung pada integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan dana publik.


Ke depan, penting bagi pemerintah daerah untuk menetapkan aturan yang jelas mengenai pembiayaan kegiatan resmi, termasuk kunjungan kerja pejabat. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya kontroversi serupa dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bijaksana demi kepentingan bersama.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838