Notaris/PPAT Daniel Duha Diduga Telantarkan Ratusan Pengurus Sertifikat Tanah
Notaris/PPAT Daniel Duha Diduga Telantarkan Ratusan Pengurus Sertifikat Tanah
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 24 Juli 2024 – Ratusan warga yang mengurus sertifikat tanah yang berlokasi di desa Fodo, pada Notaris/PPAT Daniel Duha mengalami kekecewaan besar setelah bertahun-tahun menunggu tanpa kepastian. Pengurusan sertifikat tanah yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat kini telah berlangsung lebih dari tiga tahun tanpa perkembangan berarti, menimbulkan kerugian besar bagi para pengurus yang berharap bisa segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
Ketidakpastian ini semakin diperparah oleh sulitnya warga untuk berkomunikasi dengan Daniel Duha. Saat mendatangi kantornya yang beralamat di Ruko Pasar Gomo, Gunungsitoli, para warga disambut oleh staf yang memberikan informasi mengejutkan: Daniel Duha tidak lagi berkantor di sana dan kini berada di Teluk Dalam. Upaya untuk menghubungi Daniel Duha melalui telepon tidak membuahkan hasil, dan tidak pernah direspon.
Banyak warga yang merasa dirugikan oleh tindakan Daniel Duha yang terkesan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai notaris/PPAT. Ratusan pengurus sertifikat tanah kini berada dalam ketidakpastian hukum yang mengganggu rencana mereka, baik itu untuk menjual, membeli, atau sekadar mengamankan kepemilikan tanah mereka.
“Saya sudah mengurus sertifikat tanah ini sejak tiga tahun lalu, tapi hingga sekarang tidak ada perkembangan. Setiap kali saya datang ke kantor, selalu saja ada alasan dan janji palsu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa ketidakpastian ini sangat merugikan dirinya karena ia telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk proses pengurusan sertifikat tersebut.
Kantor Notaris/PPAT Daniel Duha di Ruko Pasar Gomo, Gunungsitoli, kini tampak sepi. Staf di kantor tersebut menyatakan bahwa Daniel Duha tidak lagi berkantor di sana dan kini berada di Teluk Dalam. Informasi ini membuat warga semakin frustasi karena mereka tidak tahu harus kemana lagi untuk mencari kejelasan mengenai pengurusan sertifikat tanah mereka.
Upaya untuk menghubungi Daniel Duha melalui telepon dan pesan singkat pun tidak membuahkan hasil. “Saya sudah mencoba menghubungi beliau berkali-kali , tapi tidak pernah ada respon. Ini sangat mengecewakan,” kata seorang warga lainnya. Ketidakmampuan Daniel Duha untuk memberikan tanggapan atau kepastian ini menimbulkan spekulasi bahwa ia tidak berniat untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
Beberapa warga yang merasa sangat dirugikan oleh situasi ini mulai mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap Daniel Duha. Mereka berharap dengan adanya tekanan hukum, Daniel Duha akan segera menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah yang telah lama tertunda.
“Kami tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Jika beliau tidak memberikan kepastian, kami akan mengambil tindakan hukum. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal keadilan dan kepastian hukum,” tegas salah satu warga yang telah kehilangan kesabaran.
Para warga yang berkumpul dan berdiskusi mengenai langkah-langkah yang akan mereka ambil berharap dapat menemukan solusi yang adil dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik tanah diakui secara sah.
Kasus ini tidak hanya merugikan warga secara individu, tetapi juga berdampak negatif terhadap reputasi profesi notaris/PPAT di wilayah tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap notaris/PPAT lainnya bisa terganggu karena pengalaman buruk yang mereka alami dengan Daniel Duha.
“Ini sangat merusak kepercayaan kami terhadap notaris. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa notaris/PPAT lain tidak mengikuti jejak yang sama,” kata seorang warga dengan nada kecewa.
Kasus penelantaran ratusan pengurus sertifikat tanah oleh Notaris/PPAT Daniel Duha ini menjadi perhatian serius bagi warga Gunungsitoli. Ketidakmampuan Daniel Duha untuk memberikan kepastian dan menyelesaikan tanggung jawabnya menciptakan kerugian besar dan kekecewaan mendalam bagi para pengurus sertifikat tanah.
Warga berharap ada solusi cepat dan tepat dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga mereka dapat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi yang berkaitan dengan kepentingan publik.(TN)
Posting Komentar