Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli Prihatin dan Kritik Rencana Pemindahan PLTG 25 MW oleh PLN

Table of Contents

Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli Prihatin dan Kritik Rencana Pemindahan PLTG 25 MW oleh PLN

TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 31 Juli 2024. Nota Ziliwu,Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap rencana PLN yang akan memindahkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi pada Agustus 2024.

Protes keras : Dampak dari Rencana Pemindahan PLTG 25 MW oleh PLN


"PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi ini merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pemerintah daerah di Kepulauan Nias saat kunjungan kerja pada 19 Agustus 2016," ungkap Nota Ziliwu.


Penambahan kapasitas listrik sebesar 25 MW tersebut awalnya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Presiden Joko Widodo berharap bahwa dengan tambahan energi ini, pemerintah daerah bisa menarik investor yang mampu memajukan sektor pariwisata dan perikanan, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Nasional (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli Prihatin dan Kritik Rencana Pemindahan PLTG 25 MW oleh PLN


Merujuk pada kebijakan Presiden yang berfokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi, Nota Ziliwu menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan PLN yang memutuskan untuk memindahkan PLTG 25 MW tersebut secara sepihak.


Nota Ziliwu menilai kebijakan PLN ini sebagai langkah yang bisa menghambat perkembangan ekonomi di Kepulauan Nias. "Dengan memindahkan PLTG 25 MW ke Sulawesi, PLN seolah-olah menghalangi upaya kemajuan ekonomi di Kepulauan Nias," tegasnya.


Rencana pemindahan ini dianggap bertentangan dengan tujuan awal pemerintah pusat yang ingin meningkatkan pasokan energi listrik di Kepulauan Nias untuk mendukung berbagai sektor ekonomi. Menurut Nota Ziliwu, PLN seharusnya mempertimbangkan kembali dampak negatif dari pemindahan PLTG ini terhadap masyarakat dan ekonomi lokal.


"Kebijakan pemindahan PLTG ini jelas akan berdampak negatif pada masyarakat Nias. Pasokan listrik yang stabil sangat diperlukan untuk menarik investasi di bidang pariwisata dan perikanan," tambah Nota Ziliwu.


Nota Ziliwu juga menyatakan bahwa keputusan PLN ini tidak sesuai dengan semangat kebijakan Presiden yang berkomitmen untuk mempercepat pembangunan ekonomi di daerah-daerah terpencil seperti Kepulauan Nias. Dia menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur energi adalah kunci untuk membuka potensi ekonomi daerah.


"Kami sangat menyesalkan keputusan ini. Kebijakan Presiden Joko Widodo sangat jelas, yaitu mendukung percepatan pembangunan ekonomi di daerah-daerah terpencil. Pembangunan infrastruktur energi seperti PLTG ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan tersebut," kata Nota Ziliwu.


Selain itu, Nota Ziliwu mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan dalam masalah ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh PLN tidak merugikan masyarakat Kepulauan Nias. Dia berharap agar ada solusi yang bisa mengakomodasi kebutuhan energi di Nias sekaligus mendukung rencana pembangunan ekonomi lokal.


"Kami mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa PLN tidak membuat keputusan yang merugikan masyarakat Nias. Kami butuh solusi yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan PLN, tetapi juga kepentingan rakyat dan pembangunan daerah," ungkapnya.


Menurut Nota Ziliwu, jika pemindahan PLTG ini tetap dilaksanakan, dampaknya akan sangat merugikan, terutama bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Dia mengingatkan bahwa pariwisata dan perikanan adalah dua sektor yang sangat potensial di Nias dan membutuhkan dukungan energi yang memadai.


"Sektor pariwisata dan perikanan sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Jika PLTG ini dipindahkan, kita akan kehilangan kesempatan besar untuk mengembangkan dua sektor tersebut," tambahnya.


Nota Ziliwu juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan di Nias untuk bersatu dalam menghadapi masalah ini dan mendesak PLN untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya. Dia menekankan bahwa suara rakyat harus didengar dan diperhatikan dalam setiap keputusan yang diambil oleh perusahaan atau pemerintah.


"Kita harus bersatu dan menyuarakan kekhawatiran kita. PLN harus mendengarkan dan mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil," tutup Nota Ziliwu.


Rencana pemindahan PLTG 25 MW dari Gunungsitoli ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Banyak yang berharap agar PLN dapat mengkaji ulang kebijakannya dan mencari solusi yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, pembangunan ekonomi di Kepulauan Nias dapat terus berjalan sesuai dengan rencana awal yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838