Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu: Dua Eksekutor Ditangkap
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu: Dua Eksekutor Ditangkap
TERAS NIAS (TN). Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dalam waktu kurang dari 10 hari. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis dinihari, 27 Juni 2024, di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo ini kini terungkap setelah kedua pelaku, RAS (37) dan YT alias Selawang (36), berhasil ditangkap. Salah satu pelaku bahkan ditembak oleh polisi karena melawan saat penangkapan.
![]() |
Tersangka Rudi Apri Sembiring (RAS) |
Kedua pelaku ini, RAS dan YT, memiliki peran yang berbeda dalam eksekusi pembakaran tersebut. RAS bertugas untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran satu liter air mineral dengan harga Rp 130 ribu. "Selain itu, RAS juga bertindak sebagai pengemudi sepeda motor matic yang digunakan oleh YT. YT bertugas menyiramkan campuran Pertalite dan solar ke rumah korban dan kemudian membakar rumah tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa, 9 Juli 2024.
RAS, yang lahir di Jakarta dan berdomisili di Jalan Veteran Kabanjahe, memiliki peran penting dalam eksekusi pembakaran ini. Ia membeli bahan bakar yang digunakan untuk membakar rumah dan juga bertindak sebagai pengemudi sepeda motor yang mengantarkan YT ke lokasi kejadian. YT, yang lahir di Desa Raya dan tinggal di Jalan Veteran, Karo, berperan sebagai eksekutor utama yang menyiramkan bahan bakar ke rumah korban dan menyalakan api.
![]() | |
Tersangka Yunus Syahputra Tanjung (YST). |
Setelah menyiram rumah korban, kedua pelaku membuang botol yang berisi campuran Pertalite dan solar sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Botol-botol tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. "Ponsel tersangka RAS juga telah disita oleh penyidik. Sebelum kejadian, pada pukul 02.30, RAS melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan di lokasi kejadian," tambah Hadi.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. "Kami berterima kasih kepada tim penyidik dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bukti bahwa teknologi dan keahlian yang dimiliki oleh kepolisian dapat digunakan secara efektif untuk mengungkap kasus kejahatan yang rumit," tuturnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa RAS dan YT sudah merencanakan aksi pembakaran ini dengan matang. "Kami mendapati bukti bahwa mereka telah melakukan pemantauan dan persiapan sebelum melaksanakan aksinya. Ini menunjukkan bahwa pembakaran rumah tersebut dilakukan dengan sengaja dan direncanakan," ungkap Hadi.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah dan mengungkap kejahatan," tambahnya.
Dengan tertangkapnya kedua eksekutor ini, Polda Sumut berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. "Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku," pungkas Hadi.(TN)
Posting Komentar