Ratusan massa Tuntut PLN Batalkan Relokasi PLTG Idanoi, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan Tegaskan Tidak Ada Rencana Relokasi
Ratusan massa Tuntut PLN Batalkan Relokasi PLTG Idanoi, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan Tegaskan Tidak Ada Rencana Relokasi
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 7 Agustus 2024. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang memadati kantor PLN UP3 Nias, Selasa (6/8/2024). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar rencana relokasi mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Idanoi 25 MW ke Pulau Sulawesi dibatalkan.
Aliansi Nias Terang terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, DPC Grib Kota Gunungsitoli, LSM Gempur, LSM Gempita, LSM Penjara, LSM GMBI, LSM Bakornas, LSM GBNN, Markas Cabang Laskar Merah Putih Nias, DPP Ormas Omoda, MPC PP Nias Barat, LSM Somasi, LSM PKN, dan Projo Nias. Massa aksi berkumpul di lapangan Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian melakukan konvoi melewati jalan Sirao, jalan Kelapa, jalan Diponegoro, lapangan Pelita, jalan Pancasila, jalan Sudirman, jalan Gomo menuju kantor PLN UP3 Nias.
Darwis Zendrato, pimpinan aksi , dengan lantang menyampaikan penolakannya terhadap rencana PT. PLN merelokasi mesin PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi. Dalam orasinya, Darwis menekankan bahwa PLTG Idanoi 25 MW merupakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengatasi krisis listrik di Pulau Nias pada 2016 lalu.
“PLN jangan mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital yang menyuplai energi listrik di Kepulauan Nias,” ujar Darwis. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PLN untuk merelokasi mesin tersebut dan pihaknya menolak keras rencana tersebut. "Kami menolak dengan keras," serunya di tengah massa yang bersorak mendukung.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, memberikan klarifikasi penting. Handoko menyatakan bahwa dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN (Persero) tahun 2021-2030, tidak ada rencana relokasi mesin PLTG Idanoi.
“Berdasarkan RUPTL tahun 2021-2030, tidak ada relokasi PLTG,” jelas Handoko di hadapan massa aksi. Handoko menambahkan bahwa RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah. Penjelasan ini disambut dengan teriakan "merdeka" oleh ratusan massa aksi yang merasa lega dengan klarifikasi tersebut.
Dalam pantauan di lapangan, massa berkumpul di lapangan Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian melakukan konvoi menuju kantor PLN UP3 Nias dengan iring-iringan mobil komando, mobil khusus alat musik tradisional Nias, dan ratusan sepeda motor. Konvoi ini melewati jalan-jalan utama di Gunungsitoli, termasuk jalan Sirao, jalan Kelapa, jalan Diponegoro, lapangan Pelita, jalan Pancasila, jalan Sudirman, dan jalan Gomo.
Sepanjang konvoi, massa aksi dengan tertib menyampaikan aspirasi mereka. Suara alat musik tradisional Nias mengiringi setiap langkah mereka, menciptakan suasana yang penuh semangat namun tetap damai. Sesampainya di kantor PLN UP3 Nias, massa aksi langsung menggelar orasi yang dipimpin oleh Darwis Zendrato.
Respons cepat dan jelas dari PT PLN Nusantara Power UP Belawan memberikan kepastian kepada masyarakat Nias bahwa tidak ada rencana relokasi mesin PLTG Idanoi. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran warga yang selama ini mengandalkan suplai listrik dari PLTG tersebut.
Seluruh lapisan masyarakat kepulauan Nias berharap agar PLN tetap konsisten dengan komitmen ini dan tidak ada perubahan kebijakan yang dapat merugikan masyarakat Nias. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan ini demi kepentingan bersama.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Dengan adanya klarifikasi dari PT PLN Nusantara Power UP Belawan, diharapkan situasi ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.(TN)
Posting Komentar