Remisi Umum 2024 bagi Narapidana: Momen Kemerdekaan yang Membawa Harapan Baru
Remisi Umum 2024 bagi Narapidana: Momen Kemerdekaan yang Membawa Harapan Baru
Gunungsitoli (17/08/2024) – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menyampaikan pesan penuh makna dalam acara pemberian remisi umum kepada para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli. Acara yang berlangsung di Aula Lapas Gunungsitoli pada Sabtu, 17 Agustus 2024 ini, menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sowa’a Laoli menekankan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud syukur dan penghargaan atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia. Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju,” sebuah tema yang mencerminkan semangat kebangkitan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para narapidana yang tengah menjalani masa hukuman.
Sowa’a Laoli menyampaikan bahwa kemerdekaan yang dinikmati oleh bangsa Indonesia adalah anugerah besar dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus disyukuri oleh semua elemen masyarakat, termasuk para warga binaan di Lapas. "Kemerdekaan ini adalah berkah dan rahmat yang diberikan Tuhan kepada kita semua, dan rasa syukur itu harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali warga binaan di lembaga pemasyarakatan," ujar Sowa’a Laoli.
Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi para narapidana, pemerintah memberikan remisi umum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Remisi ini diberikan tidak hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai pengakuan atas upaya perbaikan diri yang dilakukan oleh para narapidana selama menjalani masa pembinaan.
Wali Kota Gunungsitoli juga berpesan agar para penerima remisi memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. "Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, jadikanlah momen ini sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik dan patuh terhadap aturan yang ada," kata Sowa’a Laoli. Ia menekankan bahwa pengalaman selama berada di balik jeruji besi harus dilihat sebagai bagian dari proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermartabat.
Selain itu, bagi narapidana yang mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas, Sowa’a Laoli mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik saat kembali ke tengah masyarakat. "Saya ucapkan selamat kepada kalian yang memperoleh remisi dan akan segera bebas. Jadilah pribadi yang lebih baik, patuhi aturan yang ada, dan berkontribusilah secara positif di lingkungan masyarakat," tambahnya.
Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, perwakilan dari Kapolres Nias, perwakilan Dandim 0213/Nias, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Kehadiran mereka menambah suasana khidmat dalam acara yang penuh harapan ini.
Dalam kesempatan ini, Sowa’a Laoli juga memberikan apresiasi kepada seluruh staf dan petugas Lapas Gunungsitoli yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik, sehingga proses pembinaan para narapidana dapat berjalan sesuai dengan rencana. "Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembinaan ini. Tugas kalian tidak mudah, tetapi sangat mulia, karena kalian turut serta dalam membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat," ujar Wali Kota.
Dengan adanya remisi umum ini, diharapkan para narapidana yang masih menjalani masa hukuman akan terus termotivasi untuk memperbaiki diri, sementara mereka yang telah memperoleh kebebasan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Momen ini bukan hanya tentang pengurangan masa hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah melakukan kesalahan, untuk kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemberian remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan ini menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas di luar sana, tetapi juga milik setiap individu yang sedang berusaha bangkit dari masa lalu yang kelam. Ini adalah pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan berjuang menuju masa depan yang lebih baik, tanpa terkecuali.
Melalui remisi umum tahun ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap dapat mendorong semangat perubahan dan perbaikan di kalangan warga binaan, sekaligus menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif di lembaga pemasyarakatan. Dengan demikian, kemerdekaan yang dirayakan setiap tahun dapat dirasakan maknanya oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas.(TN)
Posting Komentar