Polres Nias Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Nias Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli. Polres Nias, Polda Sumatera Utara, melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polres Nias. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Nias, Selasa (14/4/2026).
Selanjutnya, jabatan Kasatbinmas diserahterimakan dari AKP Narson Waruwu, S.I.P kepada Iptu Dermawan Laoli, S.H. Untuk jabatan Kapolsek Gido, dilakukan serah terima dari AKP Sahabat Zebua kepada Ipda Gunawan Zato Lase, S.H.
Adapun jabatan Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa diserahterimakan dari Iptu Dermawan Laoli, S.H kepada Ipda Poniman Lase, S.I.P.
Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., Psi., M.K.P, dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian penting dalam dinamika organisasi Polri, guna meningkatkan kualitas kinerja serta optimalisasi manajemen sumber daya manusia.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan positif sebagai bentuk penyegaran organisasi. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja, baik bagi institusi maupun personel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus senantiasa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama, khususnya AKP Sahabat Zebua dan Iptu Agam Parlindungan, atas loyalitas dan dedikasi selama bertugas di Polres Nias.
Selain itu, ia mengucapkan selamat kepada pejabat baru AKP Sonahami Lase, S.H, AKP Narson Waruwu, S.I.P, Iptu Dermawan Laoli, S.H, Ipda Gunawan Zato Lase, S.H, serta Ipda Poniman Lase, S.I.P.
“Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Di akhir amanat, Kapolres menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala serta mengingatkan seluruh personel untuk bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat.(TN)

Posting Komentar