Mantap Pak Bro!! Personel Tim Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0213/Nias Berhasil Amankan Pasutri Diduga Bandar Narkoba
Mantap Pak Bro!! Personel Tim Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0213/Nias Berhasil Amankan Pasutri Diduga Bandar Narkoba
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 20 Desember 2024 – Tim gabungan dari Intel Korem 023/KS dan Unit Intel Kodim 0213/Nias berhasil menangkap pasangan suami-istri yang diduga sebagai bandar narkoba. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Kota Gunungsitoli.
Keberhasilan operasi ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Alfa Christopher Zega (23), seorang driver Maxim asal Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Alfa melaporkan kecurigaannya kepada tim intelijen setelah menerima paket mencurigakan saat menjalankan order delivery melalui aplikasi Maxim.
Awal Kejadian
Pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, Alfa menerima pesanan pengantaran paket dengan alamat pengambilan di Jalan Diponegoro, Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Sesampainya di lokasi, seorang perempuan (yang kemudian diduga sebagai pelaku) menyerahkan paket berupa helm cross dan tas selempang yang sudah dibungkus, dengan tujuan akhir Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Saat perjalanan menuju lokasi pengantaran, tepatnya di Desa Lologolu, Kabupaten Nias Barat, Alfa menerima telepon dari rekan Maxim yang mengingatkan untuk berhati-hati. Rekannya menjelaskan bahwa sebelumnya ada pengalaman serupa dengan nomor pengirim dan lokasi tujuan yang sama, yang diduga terlibat dalam pengiriman barang terlarang.
Koordinasi dengan Intelijen
Mulai merasa curiga dan gelisah, Alfa menghubungi Serda Nobel Zega, anggota Intel Korem. Atas arahan Serda Nobel, Alfa diminta kembali ke Kota Gunungsitoli untuk memeriksa isi paket tersebut. Sesampainya di kota, Alfa bertemu dengan Serda Nobel, yang kemudian berkoordinasi dengan anggota Unit Intel Kodim 0213/Nias untuk menyelidiki lebih lanjut.
Sekitar pukul 23.35 WIB, paket tersebut diperiksa di Kantor Unit Kodim 0213/Nias. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa paket berisi 1 buah helm cross, 1 ons sabu-sabu, 5 butir pil ekstasi, dan 1 tas selempang merah.
Penangkapan Pasutri Terduga Bandar Narkoba
Setelah barang bukti dikantongi, tim gabungan yang dipimpin Pasi Ops Kodim 0213/Nias melakukan penggerebekan di rumah yang terdaftar atas nama pemesan, Nadhifa Serba 35 (sesuai aplikasi Maxim), di Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli. Dalam penggerebekan tersebut, pasangan suami-istri berinisial KP (31) dan VS (37) berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui KP adalah seorang ibu rumah tangga, sementara VS adalah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Moi. Keduanya diduga sebagai pemilik paket berisi narkoba tersebut.
Koordinasi dengan Polres Nias
Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan menyerahkan barang bukti, kedua tersangka, dan Alfa Christopher Zega sebagai saksi ke Satresnarkoba Polres Nias. Penyerahan dilakukan melalui koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Nias, Iptu Welman H. Sitompul, S.H., M.H.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Nias dan Kasat Narkoba belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Awak media masih terus menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus yang melibatkan pasangan suami-istri ini.(TN)
Posting Komentar