Wali Kota Gunungsitoli Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Teras Nias (TN) Gunungsitoli, 17 Agustus 2024 – Dalam momen yang bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT KEMRI) Ke-79, Wali Kota Gunungsitoli secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para kepala desa se-Kota Gunungsitoli. Acara pengukuhan ini berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan tahun ini.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menekankan betapa pentingnya peran kepala desa dalam sistem pemerintahan desa. "Kepala desa memiliki posisi yang sangat strategis dan vital dalam menjalankan pemerintahan desa. Mereka tidak hanya bertugas menyelenggarakan pemerintahan, tetapi juga harus melaksanakan pembangunan, membina kehidupan sosial masyarakat, serta memberdayakan warga desa," ungkapnya.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kota Gunungsitoli. Sebanyak 21 kepala desa definitif mendapatkan perpanjangan masa jabatan untuk dua tahun ke depan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam memastikan keberlanjutan dan stabilitas kepemimpinan di tingkat desa.
Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar para kepala desa yang telah dikukuhkan dapat bekerja dengan lebih maksimal dan memberikan yang terbaik bagi desa masing-masing. Ia menekankan pentingnya menghindari polarisasi di masyarakat desa dan mendorong agar seluruh program pemerintah dapat berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang aman dan kondusif. "Saya berharap jangan ada polarisasi di desa. Saya ingin semua agenda pemerintah dapat terlaksana dengan baik, termasuk pelaksanaan pilkada yang damai dan teratur," tegas Wali Kota.
Di samping itu, Wali Kota Gunungsitoli juga mengingatkan tentang pentingnya kesejahteraan perangkat desa. Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa masih ada desa yang perangkatnya belum menerima gaji selama delapan bulan. "Saya minta agar masalah ini segera diselesaikan. Gaji perangkat desa harus segera dibayarkan. Kepala desa diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memaksimalkan upaya pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan di desa," ujarnya.
Acara pengukuhan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kota Gunungsitoli oleh Wali Kota, disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Inspektur Daerah Kota Gunungsitoli. Momen ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol keberlanjutan kerja sama yang solid antara pemerintah kota dan para pemimpin desa.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dapat melanjutkan tugas mereka dengan lebih baik, berkontribusi positif terhadap pembangunan desa, serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Pemerintah Kota Gunungsitoli juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh para kepala desa dalam mewujudkan desa yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik. Wali Kota Gunungsitoli berharap agar kepala desa yang telah dikukuhkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga integritas, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi, untuk memastikan bahwa pembangunan di desa-desa di Kota Gunungsitoli terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Melalui pengukuhan ini, Wali Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus mengawal dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan semangat kemerdekaan yang baru saja dirayakan, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa desa mereka menuju masa depan yang lebih baik.(TN)
Posting Komentar