Karena Belum Mampu Deputi SDM KemenPAN-RB Pastikan Nias Barat Tidak Wajib Rekrut P3K Paruh Waktu.
TERAS NIAS (TN) Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perekrutan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu tahun 2025. Batas akhir pengusulan formasi tersebut ditetapkan hingga 20 Agustus 2025.
Dalam kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB, Rabu (20/5/2025) siang, Eliyunus didampingi oleh Ketua DPRD Nias Barat Kevin Waruwu, Wakil Ketua DPRD Khamozaro Halawa, serta Kepala BKPSDM Nias Barat Jeremiah Doddy Putra Daely. Mereka diterima langsung oleh Deputi SDM KemenPAN-RB bersama Asisten Deputi, Aba Subagja.
Pada pertemuan tersebut, Eliyunus Waruwu mengungkapkan kendala utama Pemkab Nias Barat dalam membiayai gaji P3K paruh waktu.
“Kami ingin memastikan apakah ada kemungkinan tambahan anggaran belanja pegawai yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat,” ujar Eliyunus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025) malam.
Namun, Deputi SDM KemenPAN-RB menegaskan bahwa perekrutan P3K kategori R2, R3, dan R4 hanya dapat dilakukan oleh daerah yang memiliki kemampuan fiskal mencukupi.
“Bagi daerah yang siap dan mampu membiayai belanja pegawai, perekrutan bisa dilakukan. Tetapi bagi daerah seperti Nias Barat yang tekanan fiskalnya tinggi dan belum mampu membiayai gaji, tidak wajib melakukan perekrutan,” jelas Eliyunus menirukan penjelasan Deputi.
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat, Kevin Waruwu, menambahkan bahwa pemerintah pusat belum mengalokasikan tambahan anggaran untuk gaji P3K paruh waktu di tahun 2025.
“Tahun ini tidak ada surplus ataupun penambahan anggaran dari pusat. Karena itu, kami bersama Pak Bupati telah menyurati MenPAN-RB, Ibu Rini Widyantini, untuk meminta ketegasan kembali atas surat edaran tersebut. Kita menunggu balasan resmi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat,” tegas Kevin.
Sebagai informasi, ratusan honorer berstatus R2 dan R3 sebelumnya melakukan aksi damai di Kantor DPRD Nias Barat, Lahomi, Jumat (15/8/2025). Mereka menuntut agar Pemkab Nias Barat segera mengusulkan dan mengangkat mereka sebagai P3K Paruh Waktu. (TN)
Posting Komentar