Bupati Nias Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024

Table of Contents

Bupati Nias Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024

TERAS NIAS (TN) Nias Barat, 7 Juni 2024. Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias Barat Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Nias Barat pada Jumat (7/6/2024).

Bupati Nias Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024


Bupati Nias Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024 Nias Barat, 7 Juni 2024 – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias Barat Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Nias Barat pada Jumat (7/6/2024).  Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua, dan diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nias Barat oleh Sekretaris DPRD, Setiabudi Halawa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bapemperda. Dalam laporannya, Setiabudi Halawa mengumumkan bahwa dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, semuanya telah disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Peraturan Daerah.  

Ranperda yang Disetujui Kelima Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan telah ditetapkan menjadi Propemperda Tahun 2024 meliputi:  

Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pernyataan Bupati Khenoki Waruwu Dalam kesempatan tersebut, Bupati Khenoki Waruwu menyatakan bahwa penetapan Propemperda ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. 

Beliau berharap agar kelima Ranperda yang telah diusulkan dapat dibahas dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  “Semoga Propemperda yang telah ditetapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, memberikan kepastian hukum, serta dapat dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati Khenoki Waruwu.  Hadir dalam Rapat Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., MM., serta Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan staf lainnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan peraturan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.  

Harapan dan Komitmen Bupati Khenoki Waruwu menekankan pentingnya proses pembahasan yang mendalam dan cermat terhadap Ranperda yang telah ditetapkan. Beliau juga menegaskan bahwa semua pihak terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Nias Barat.  Dengan penetapan Propemperda ini, diharapkan Kabupaten Nias Barat dapat terus bergerak maju dengan peraturan-peraturan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam proses pembentukan peraturan ini, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.  Kesimpulan Penetapan Propemperda Tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk terus meningkatkan kualitas peraturan daerah.


Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Khenoki Waruwu mengajak semua pihak untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah ini.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua, dan diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nias Barat oleh Sekretaris DPRD, Setiabudi Halawa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bapemperda. Dalam laporannya, Setiabudi Halawa mengumumkan bahwa dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, semuanya telah disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Peraturan Daerah.

Kelima Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan telah ditetapkan menjadi Propemperda Tahun 2024 meliputi:

Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2023-2043

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2025-2045

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Khenoki Waruwu menyatakan bahwa penetapan Propemperda ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Beliau berharap agar kelima Ranperda yang telah diusulkan dapat dibahas dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Propemperda yang telah ditetapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, memberikan kepastian hukum, serta dapat dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati Khenoki Waruwu.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., MM., serta Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan staf lainnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan peraturan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.




Bupati Khenoki Waruwu menekankan pentingnya proses pembahasan yang mendalam dan cermat terhadap Ranperda yang telah ditetapkan. Beliau juga menegaskan bahwa semua pihak terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Nias Barat.




Dengan penetapan Propemperda ini, diharapkan Kabupaten Nias Barat dapat terus bergerak maju dengan peraturan-peraturan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam proses pembentukan peraturan ini, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.




Penetapan Propemperda Tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk terus meningkatkan kualitas peraturan daerah. Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Khenoki Waruwu mengajak semua pihak untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah ini.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838