Gunungsitoli Alami Defisit Anggaran Rp 84 Miliar untuk Pertama Kalinya

Table of Contents

Gunungsitoli Alami Defisit Anggaran Rp 84 Miliar untuk Pertama Kalinya


TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 9 Juni 2024. Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadapi defisit anggaran yang signifikan sebesar Rp 84 miliar pada tahun 2023. Ini merupakan kali pertama Kota Gunungsitoli mengalami defisit anggaran dengan jumlah yang begitu besar.

Gunungsitoli Alami Defisit Anggaran Rp 84 Miliar untuk Pertama Kalinya


Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, menjelaskan kondisi keuangan ini beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan bahwa defisit anggaran diketahui setelah dilakukan perhitungan menyeluruh. "Setiap daerah mungkin menghadapi defisit, tetapi ada batas kewajaran yang harus diperhatikan," kata Sowa'a Laoli.


Sowa'a Laoli menjelaskan bahwa defisit ini disebabkan oleh proyeksi pendapatan yang terlalu optimis. Target pendapatan yang ditetapkan lebih tinggi dari realisasi yang tercapai di akhir tahun. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan yang signifikan dalam anggaran kota.


DPRD Kota Gunungsitoli telah memberikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada 31 Mei 2024. Rekomendasi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis untuk dipedomani oleh Wali Kota dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.


Dalam rekomendasi tersebut, DPRD mengkritik ketidakpatuhan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menangani tunda bayar pembiayaan tahun anggaran 2023. DPRD juga sangat menyesalkan sikap tidak bertanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyebabkan kekacauan keuangan daerah dan merugikan pihak ketiga atau rekanan.


Selain itu, DPRD mencatat adanya pergeseran dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis maupun peruntukannya, yang dapat dikategorikan sebagai total loss atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH).


Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, TAPD memiliki peran penting dalam penyusunan APBD. TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD, dan pejabat pada SKPD lainnya sesuai kebutuhan.


TAPD Kota Gunungsitoli terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu (Ketua TAPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli, Yasokhi Tertulianus Harefa (Wakil Ketua I TAPD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Gunungsitoli, Karya Septianus Bate’e (Wakil Ketua II TAPD), dan Sekretaris BPKPD, Arlyn Aphafras Zega (Sekretaris TAPD).



TAPD memiliki tugas sebagai berikut:


1.Membahas kebijakan pengelolaan keuangan daerah;

2. Menyusun dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran;3.Menyusun dan membahas Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara;

4. Melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;

5. Membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

6. Membahas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

7. Melakukan verifikasi Rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rancangan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;

8. Menyiapkan surat edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran; dan

9. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan defisit anggaran sebesar Rp 84 miliar, Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangannya. Diperlukan langkah-langkah strategis dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam upaya memperbaiki situasi ini demi kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838