Peningkatan Pelayanan RSUD dr. M. Thomsen Nias: Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias Apresiasi Kemajuan yang Signifikan
Peningkatan Pelayanan RSUD dr. M. Thomsen Nias: Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias Apresiasi Kemajuan yang Signifikan
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 03 Juni 2024. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, menyampaikan bahwa pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias semakin membaik dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikannya saat mewakili Pemerintah Kabupaten Nias dalam Forum Konsultasi Publik tentang standar pelayanan yang diselenggarakan oleh RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Dalam sambutannya, Rahmani O. Zandroto mengungkapkan rasa puasnya terhadap perkembangan yang signifikan di rumah sakit yang dipimpin oleh dr. Noferlina Zebua. "Pelayanan dan sistem manajemen di RSUD dr. M. Thomsen Nias telah menunjukkan perbaikan yang luar biasa dibandingkan dengan lima tahun yang lalu. Perbedaannya sangat signifikan," ujarnya.
Rahmani menambahkan bahwa peningkatan ini terlihat dari indeks kepuasan masyarakat yang semakin meningkat. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa masih ada beberapa kritik dan persoalan yang perlu dibenahi. "Ada beberapa hal yang menjadi kritik dan berbagai persoalan yang harus kita benahi serta perbaiki. Ini harus menjadi semangat bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias," lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Nias, menurut Rahmani, akan terus mendukung setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di RSUD dr. M. Thomsen Nias. Dukungan tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan sarana dan prasarana, serta berbagai aspek lainnya yang mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
"Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk terus mendukung program pengembangan SDM, sarana prasarana, dan berbagai hal lainnya di RSUD dr. M. Thomsen Nias," tegas Rahmani menutup sambutannya.
Pada sesi diskusi dalam forum tersebut, beberapa pengguna layanan rumah sakit juga menyampaikan kepuasan mereka terhadap pelayanan yang diberikan. Salah satu peserta diskusi mengatakan, "Kami puas dengan pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias saat ini. Kami berharap adanya penambahan tenaga dokter sehingga seluruh pasien yang berobat maupun rawat inap dapat dilayani secara cepat dan dokter tidak kewalahan melayani pasien."
Forum Konsultasi Publik tentang standar pelayanan ini diselenggarakan oleh RSUD dr. M. Thomsen Nias sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.
Selain itu, pelaksanaan forum ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini menyebutkan bahwa perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk melihat efektivitas dan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, dr. Noferlina Zebua, sebagai pimpinan RSUD dr. M. Thomsen Nias, menyampaikan komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan. Ia menegaskan bahwa rumah sakit akan terus berupaya memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias. Kritik dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan memenuhi standar yang diharapkan," ujar dr. Noferlina.
Peningkatan pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias diharapkan dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Nias dan sekitarnya. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, rumah sakit ini diharapkan dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan dan kritik yang konstruktif. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam proses peningkatan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan.
Hasil dari forum konsultasi publik ini akan menjadi bahan evaluasi bagi RSUD dr. M. Thomsen Nias dalam menyusun kebijakan dan program pelayanan di masa mendatang. Rahmani O. Zandroto menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
"Kami akan menindaklanjuti setiap masukan yang diterima dalam forum ini. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias terus mengalami peningkatan yang signifikan," kata Rahmani.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik oleh RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, partisipasi aktif masyarakat, dan komitmen dari pihak rumah sakit, diharapkan pelayanan kesehatan di Nias dapat terus membaik dan memenuhi harapan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan terus memantau dan mendukung setiap upaya peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD dr. M. Thomsen Nias dan fasilitas kesehatan lainnya. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, rumah sakit, dan masyarakat, diharapkan Nias dapat menjadi contoh daerah dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya.(TN)
Posting Komentar