Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Jalin Kerjasama Hukum dengan Pemda Setempat

Table of Contents

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Jalin Kerjasama Hukum dengan Pemda Setempat


TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 25 Juni 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli telah menjalin kerjasama hukum dengan pemerintah daerah (Pemda) yang berada dalam wilayah kerjanya. Kesepakatan ini secara resmi diabadikan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Jalin Kerjasama Hukum dengan Pemda Setempat


Salah satu tugas dan fungsi penting kejaksaan adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Melalui peran ini, Kejari Gunungsitoli dapat memberikan pendampingan hukum kepada pemda setempat, khususnya melalui seksi perdata dan tata usaha negara.


“Kerjasama ini mencakup empat wilayah, yaitu tiga kabupaten dan satu kota. Kami telah menandatangani MoU dengan masing-masing Pemda dan telah melaksanakan beberapa kerjasama. Contohnya, di Kabupaten Nias, kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam penagihan dana bergulir yang diberikan kepada penerima dari tahun 2013-2016. Kami hadir untuk memediasi penerima dana bergulir agar segera mengembalikan dana tersebut ke kas daerah, karena ini menjadi catatan merah yang belum terselesaikan oleh Pemkab Nias,” jelas Satria Dharma Putra Zebua, SH, Kasi Datun Kejari Gunungsitoli.


Di Kota Gunungsitoli, Kejari memberikan pendampingan hukum terhadap proyek pembangunan gedung perpustakaan di Jalan Pancasila. Di Nias Utara, mereka telah memberikan pendapat hukum terkait pengadaan tanah untuk tapak perkantoran. Sedangkan di Kabupaten Nias Barat, dalam waktu dekat, mereka akan bekerja sama dalam pengawasan pengelolaan keuangan dana desa.


Bidang Datun bertugas memberikan pendampingan hukum, termasuk memberikan advice berupa Legal Assistance (LA) dan Legal Opinion (LO) terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah di wilayah kerja Kejari Gunungsitoli.


“Kami memiliki program pencegahan yang bertujuan agar tindak pidana tidak terjadi. Bidang Datun ini lebih banyak fokus pada upaya pencegahan,” pungkas Satria Dharma Putra Zebua.


Kerjasama ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi, serta mencegah terjadinya tindak pidana melalui pendampingan dan nasihat hukum yang tepat.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838