Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli: Pengucapan Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli: Pengucapan Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua DPRD
TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 26 Juli 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu, 26 Juni 2024. Saharman Harefa resmi dilantik menggantikan Herman Jaya Harefa, yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Acara ini berlangsung di ruang sidang kantor DPRD dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting.
Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes, membacakan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/325/KPTS/2024. Surat tersebut berisi tentang peresmian pemberhentian Herman Jaya Harefa serta pengangkatan Saharman Harefa sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli yang baru, mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto. Ia membuka rapat secara resmi, yang disambut dengan kehadiran para anggota DPRD yang memenuhi kuorum. Proses pengucapan sumpah/janji dilakukan dengan penuh khidmat, di bawah panduan Ketua DPRD Yanto.
Pelantikan Saharman Harefa sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Sumatera Utara. Prosedur ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku, memastikan legitimasi dan transparansi dalam proses PAW ini.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting yang turut menyaksikan proses pelantikan. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Emanuel Ziliwu, Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Dandim 0213/Nias, serta perwakilan dari Kapolres Nias.
Pengucapan sumpah/janji Saharman Harefa dilakukan dengan serius dan khidmat, menandakan komitmen beliau dalam menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Sumpah/janji ini merupakan bentuk integritas dan dedikasi Saharman Harefa dalam mengemban amanah rakyat serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ketua DPRD Yanto menyampaikan harapannya agar Saharman Harefa dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan oleh Herman Jaya Harefa. Beliau berharap Saharman Harefa dapat bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk kemajuan Kota Gunungsitoli.
Dalam pidatonya setelah pengucapan sumpah/janji, Saharman Harefa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.
Dengan dilantiknya Saharman Harefa sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli semakin kuat. Tantangan yang dihadapi Kota Gunungsitoli membutuhkan kerjasama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Saharman Harefa diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam menghadapi berbagai isu dan permasalahan yang ada.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji PAW Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli berlangsung dengan lancar dan sukses. Kehadiran para pejabat penting menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di DPRD Kota Gunungsitoli. Dengan semangat dan komitmen baru dari Saharman Harefa, diharapkan Kota Gunungsitoli dapat terus maju dan berkembang, menjawab harapan serta aspirasi masyarakat.(TN)
Posting Komentar