Kodim 0213/Nias Siaga 3+1 dan Razia Bersama untuk Memerangi Peredaran Narkoba di Lapas Kelas III Teluk Dalam
Kodim 0213/Nias Siaga 3+1 dan Razia Bersama untuk Memerangi Peredaran Narkoba di Lapas Kelas III Teluk Dalam
TERAS NIAS (TN) Teluk Dalam, 5 April 2024 - Personel Babinsa Koramil 12/TD, bersama Lapas Kelas III Teluk Dalam dan Polres Nias Selatan, telah melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) serta razia atau pengeledahan blok hunian/Lapas secara serentak di Lapas Kelas III Teluk Dalam pada Jumat, 5 April 2024. Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan keamanan di dalam Lapas.
Kegiatan dimulai dengan Apel Siaga 3+1 yang dihadiri oleh seluruh pihak yang terlibat. Apel ini dipimpin oleh Kapala Lapas, sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas. Personel dari Koramil 12/TD dan Polres Nias Selatan juga ikut serta dalam apel ini, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menanggulangi masalah narkoba.
Setelah selesai dengan apel, dilanjutkan dengan pelaksanaan razia atau pengeledahan blok hunian/Lapas serentak di Lapas Kelas III Teluk Dalam. Razia ini dilakukan secara bersama-sama oleh personel dari Koramil 12/TD, Polres Nias Selatan, dan petugas Lapas Teluk Dalam. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan di dalam Lapas serta mengungkap potensi peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya.
Pada saat razia, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian dan ruangan di dalam Lapas. Barang-barang yang dicurigai serta tahanan yang berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba juga diperiksa secara teliti. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba di dalam Lapas dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
Kapala Lapas Teluk Dalam menyatakan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas. "Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Koramil 12/TD dan Polres Nias Selatan dalam melaksanakan kegiatan ini. Sinergi antarinstansi sangat diperlukan dalam menanggulangi peredaran narkoba di dalam Lapas," ujarnya.
Kapolres Nias Selatan juga menegaskan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nias Selatan. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Lapas maupun di seluruh wilayah hukum Polres Nias Selatan. Kerjasama antarinstansi seperti ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tambahnya.
Kegiatan Apel Siaga 3+1 dan razia atau pengeledahan blok hunian/Lapas serentak di Lapas Kelas III Teluk Dalam diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan di dalam Lapas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Teluk Dalam. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Teluk Dalam, Personel Koramil 12/TD, Personel Polres Nias Selatan, para Pegawai Lapas Teluk Dalam.(TN)
Posting Komentar