Warga Kota Gunungsitoli Ditegur Agar Tidak Berjualan di Trotoar

Table of Contents

Warga Kota Gunungsitoli Ditegur Agar Tidak Berjualan di Trotoar


TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli-27 April 2024 Satpol PP Kota Gunungsitoli terus memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang oleh pemerintah setempat. Emilia Gulo, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Gunungsitoli, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk dan himbauan langsung oleh petugas.

Warga Kota Gunungsitoli Ditegur Agar Tidak Berjualan di Trotoar


"Himbauan ini tetap dilaksanakan setiap harinya secara humanis kepada penjual buah di depan warung Mie Aceh jalan Diponegoro agar menurunkan tendanya, kepada penjual Batagor Keliling di sekitar depan BNI Gunungsitoli, dan kepada PKL yang berada di depan parkir RSUD dr.M. Thomsen Nias  dan di depan Pegadaian," ujar Emilia pada Sabtu (27/4/2024).

Warga Kota Gunungsitoli Ditegur Agar Tidak Berjualan di Trotoar


Emilia menegaskan bahwa bagi PKL yang tidak mengindahkan sosialisasi dan himbauan, Satpol PP akan melakukan penindakan dengan menertibkan barang dagangan mereka. Barang-barang yang ditertibkan akan diproses secara administratif sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.


"Barang yang ditertibkan dari lokasi yang mengganggu aktivitas warga akan diproses secara administrasi sesuai Perda Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2016 Pasal 35 tentang larangan melakukan kegiatan usaha dan Pasal 57 tentang sanksi bagi yang melanggar," jelasnya.

Warga Kota Gunungsitoli Ditegur Agar Tidak Berjualan di Trotoar


Emilia juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Kota Gunungsitoli tetap melaksanakan tugasnya setiap hari dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 21.00 malam. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, keindahan, dan kondusifitas kota Gunungsitoli.


"Himbauan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di lokasi yang mengganggu aktivitas warga, serta tidak merusak spanduk himbauan Perda Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang sudah terpasang di sejumlah lokasi di Kota Gunungsitoli," tambahnya.


Selain itu, Emilia juga mengatakan bahwa Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut. Mereka berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib.


Di sisi lain, respons dari para PKL terhadap himbauan tersebut bermacam-macam. Beberapa di antaranya menyambut baik himbauan tersebut dan memilih untuk mengikuti aturan yang berlaku. Mereka menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di kota Gunungsitoli.


"Saya mendukung langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban. Meskipun ini berdampak pada penghasilan kami sebagai PKL, tapi kami mengerti bahwa ini demi kebaikan bersama," ungkap seorang PKL yang enggan disebutkan namanya.


Namun, tidak sedikit pula PKL yang merasa kesulitan dengan himbauan tersebut. Beberapa di antaranya merasa bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain berjualan di trotoar karena keterbatasan tempat usaha yang tersedia.


"Kami memang ingin patuh pada aturan, tapi kami juga harus memikirkan kebutuhan keluarga kami. Di mana lagi kami bisa berjualan kalau bukan di trotoar?" ujar salah seorang PKL.


Perdebatan tentang masalah ini pun terus berlanjut di kalangan masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman untuk ditinggali. Namun, ada pula yang berargumen bahwa pemerintah seharusnya lebih memperhatikan nasib para PKL dengan menyediakan tempat usaha yang layak bagi mereka.


"Saya rasa pemerintah seharusnya memberikan solusi yang lebih baik daripada hanya memberikan himbauan. Mereka harus memikirkan kesejahteraan para PKL juga," kata seorang warga.


Meskipun demikian, upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban di Kota Gunungsitoli patut diapresiasi. Mereka terus berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dengan menegakkan aturan yang ada. Semoga dengan adanya kerjasama dari semua pihak, Kota Gunungsitoli dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman untuk semua warganya.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838