Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Siswa SMK di Nias Selatan: Penegakan Hukum yang Cepat dan Tegas
Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Penganiayaan Siswa SMK di Nias Selatan: Penegakan Hukum yang Cepat dan Tegas
TERAS NIAS(TN).Nias Selatana 27 April 2024 - Polres Nias Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap dan menahan tersangka kasus penganiayaan terhadap salah satu siswa SMK 1 Siduaori, kecamatan Siduaori, kabupaten Nias Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat sore (26/4/2024) di halaman depan Rumah Sakit Stella Maris, Teluk Dalam, Nias Selatan. Tersangka, yang sebelumnya menjalani perawatan medis selama dua hari setelah mengalami sakit, langsung ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Freddy Siagian menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan. Selain itu, proses pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, hingga penangkapan tersangka berjalan lancar tanpa adanya hambatan.
Peristiwa ini berawal saat seorang siswa bernama YN (17) meninggal dunia akibat diduga menjadi korban penganiayaan oleh kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, Nias Selatan, SZ (37). Pada hari Sabtu (16/3/2024), korban bersama enam siswa lainnya diatur barisan oleh kepala sekolah dan kemudian dipukul di bagian kening hingga lima kali oleh SZ. Kemudian, pada hari Rabu (27/3/2024), korban mengeluh sakit kepala kepada ibunya, yang kemudian diberikan obat sakit kepala. Pada hari Jumat (29/4/2024), kondisi korban semakin memburuk dengan demam tinggi.
Keluarga korban curiga terhadap penyakit yang diderita YN, sehingga mencari informasi dari teman-teman sekolahnya. Mereka mengetahui bahwa pada tanggal (16/3/2024), SZ telah memukul korban. Atas kejadian tersebut, pada tanggal (11/3/2024), pelapor, korban, dan para saksi membuat laporan polisi di Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan menegaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan bukti dari komitmen Polres Nias Selatan dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas. Selanjutnya, polres akan melengkapi berkas penyidikan dan terus berkoordinasi dengan jaksa untuk penanganan lebih lanjut.
Masyarakat Nias Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan tanggap Polres Nias Selatan dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar penegakan hukum terus dilakukan secara transparan dan berkeadilan untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.(TN)
Posting Komentar