389 Warga Binaan Buddha di Sumatera Utara Dapatkan Remisi Waisak 2024

Table of Contents

389 Warga Binaan Buddha di Sumatera Utara Dapatkan Remisi Waisak 2024


TERAS NIAS (TN) Medan, 22 Mei 2024 – Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Sumatera Utara menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Agung Krisna, pada hari Rabu, 22 Mei 2024.

389 Warga Binaan Buddha di Sumatera Utara Dapatkan Remisi Waisak 2024


Para WBP yang memperoleh remisi Waisak Tahun 2024 terdiri dari 239 orang yang terlibat dalam kasus kriminal umum. Selain itu, 3 orang WBP yang diatur dalam regulasi PP 28 Tahun 2006 dan 147 orang yang diatur dalam regulasi PP 99 Tahun 2012 juga termasuk dalam daftar penerima remisi tersebut.


“Jumlah keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 adalah 389 orang. Mereka memperoleh pengurangan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi ini merupakan hak para WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” kata Agung Krisna.


Remisi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. “Remisi yang diberikan ini mencakup Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Hingga tanggal 21 Mei 2024, jumlah total penghuni mencapai 31.250 orang, yang terdiri dari 23.304 narapidana, 7.674 tahanan, dan 272 Anak Binaan,” tambahnya.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi para WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa penahanan. Agung Krisna menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung rehabilitasi warga binaan. Dengan adanya pengurangan masa hukuman ini, diharapkan para WBP bisa termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih siap dan perilaku yang lebih positif.


Agung Krisna menambahkan bahwa remisi ini tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bagian dari program pembinaan yang lebih luas. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kegiatan keagamaan yang semuanya bertujuan untuk membantu para WBP dalam proses rehabilitasi mereka.

Remisi yang diberikan kepada warga binaan bukanlah sebuah kebijakan yang diberikan begitu saja. Proses pemberian remisi telah melalui tahapan evaluasi dan penilaian yang ketat. Setiap warga binaan yang menerima remisi harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu syarat utama adalah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.


Menurut Agung Krisna, pemberian remisi juga didasarkan pada regulasi yang berlaku, yaitu PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur tentang syarat-syarat dan prosedur pemberian remisi, termasuk bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus-kasus tertentu seperti narkotika dan korupsi.


Selain dari pihak pemerintah, dukungan dari keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam proses rehabilitasi warga binaan. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat menerima kembali para WBP dengan tangan terbuka dan memberikan dukungan moral yang dibutuhkan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di luar penjara.


Pemberian remisi ini juga menjadi momen penting bagi para WBP untuk lebih mendekatkan diri kepada keluarga mereka. Dengan pengurangan masa hukuman, mereka memiliki kesempatan untuk lebih cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan memulai hidup baru. Dukungan dari keluarga merupakan salah satu faktor penting yang dapat membantu mereka dalam proses reintegrasi ke masyarakat.


Di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, berbagai program pembinaan telah dilaksanakan untuk membantu para WBP dalam proses rehabilitasi mereka. Program-program ini meliputi pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan pendidikan formal maupun non-formal.


Agung Krisna menjelaskan bahwa program pembinaan ini dirancang untuk memberikan bekal kepada para WBP agar mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang berguna ketika kembali ke masyarakat. Pelatihan keterampilan mencakup berbagai bidang seperti pertukangan, pertanian, dan kerajinan tangan, yang diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha sendiri setelah bebas nanti.


Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik di masa depan. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terus berupaya untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif dalam rehabilitasi warga binaan.


Agung Krisna juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih menerima dan mendukung para mantan WBP dalam proses reintegrasi mereka. "Kami berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kedua kepada para mantan WBP. Mereka juga berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk memulai hidup baru dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.

Pemberian remisi Waisak 2024 kepada 389 warga binaan beragama Buddha di Sumatera Utara merupakan salah satu langkah positif dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui pengurangan masa hukuman ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.


Pemberian remisi ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif. Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu para WBP dalam proses reintegrasi mereka. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan para mantan WBP dapat menjalani hidup baru yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838