Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Melantik Kembali 25 ASN pada Jabatan Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Table of Contents

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Melantik Kembali 25 ASN pada Jabatan Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas


TERAS NIAS (TN) Nias Barat, 21 Mei 2024. Dalam rangka mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, secara resmi melantik kembali 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), dan Kepala UPT Puskesmas. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Aula Soguna ba Zato pada hari Selasa, 21 Mei 2024, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan undangan lainnya.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Melantik Kembali 25 ASN pada Jabatan Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas



Pelantikan kembali pejabat ini dilakukan setelah Bupati Nias Barat memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3365/OTDA tertanggal 10 Mei 2024. Surat ini mengatur tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Melantik Kembali 25 ASN pada Jabatan Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas


Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan dalam amanatnya bahwa pelantikan ini adalah bentuk kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat terhadap aturan yang berlaku. "Pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat patuh pada aturan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024, yang menegaskan bahwa Kepala Daerah dilarang melakukan pergantian pejabat mulai 22 Maret 2024 hingga akhir masa jabatan kepala daerah, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," ujarnya.


Proses Pelantikan dan Penyesuaian Aturan

Bupati Khenoki Waruwu juga menjelaskan bahwa pelantikan pejabat pada tanggal 22 Maret 2024 dilakukan berdasarkan Himbauan Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara melalui Surat Nomor 0082/PM.01.01/K.SU/03/2024 tanggal 20 Maret 2024. Surat tersebut memungkinkan pergantian pejabat hingga tanggal 22 Maret 2024. Namun, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri, Bupati Nias Barat membatalkan pelantikan tersebut dan mengajukan permohonan pelantikan kembali kepada Menteri Dalam Negeri.


"Hari ini, pelantikan kembali dilakukan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 tidak dibatalkan, sehingga proses pelantikan bisa dilanjutkan," tegas Bupati Khenoki Waruwu.


Dalam pidatonya, Bupati Khenoki Waruwu menyampaikan harapan besar kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pada jabatan yang diemban. "Kiranya saudara benar-benar menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Kerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan tugas pemerintahan yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah," pesannya.


Bupati Khenoki Waruwu juga menekankan bahwa proses yang cukup panjang dalam pengurusan persetujuan pelaksanaan pelantikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Ia berharap bahwa dengan pelantikan kembali ini, para pejabat dapat bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Nias Barat.


Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi Hia, SH., MM., Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Rohaniwan, serta keluarga pejabat yang dilantik dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi daerah ini menandakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Khenoki Waruwu dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan.


Pelantikan kembali 25 ASN pada jabatan Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, pelantikan ini memberikan keabsahan dan legitimasi yang kuat bagi para pejabat yang dilantik.


Bupati Khenoki Waruwu berharap bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk bekerja sama dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nias Barat.


Acara pelantikan ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen dan semangat pelayanan publik. Dengan semangat baru dan dedikasi tinggi, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat membawa perubahan positif dan inovasi dalam berbagai bidang pemerintahan, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.


Pada akhirnya, pelantikan ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat, di bawah kepemimpinan Bupati Khenoki Waruwu, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan tetap mematuhi peraturan dan regulasi yang ada. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun Nias Barat yang lebih baik dan sejahtera.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838