Verifikasi Administrasi Dimulai, KPU Nias Utara Terima Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan 'FOWUA' untuk Pilkada Tahun 2024

Table of Contents

Verifikasi Administrasi Dimulai, KPU Nias Utara Terima Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan 'FOWUA' untuk Pilkada Tahun 2024


TERAS NIAS (TN), Nias Utara, 15 Mei 2024. (KPU) Kabupaten Nias Utara menjadi saksi awal dalam proses demokrasi yang tengah bergulir. Pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2024, KPU menerima syarat dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan untuk kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, yang diwakili dengan inisial 'FOWUA'. Momen ini menandai awal dari perjalanan panjang dalam meraih kepercayaan masyarakat untuk berkompetisi dalam arena politik lokal.

Verifikasi Administrasi Dimulai, KPU Nias Utara Terima Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan 'FOWUA' untuk Pilkada Tahun 2024




Menurut Helpianus Gea, yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di KPU Kabupaten Nias Utara, syarat dukungan yang diterima pada tanggal 12 Mei 2024 akan segera diinput ke dalam aplikasi bernama Silon dalam kurun waktu tiga kali 24 jam. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Dokumen yang diterima akan kami verifikasi administrasi dengan teliti, memeriksa kesesuaian dokumen dukungan dengan KTP yang diserahkan oleh para pihak yang mendukung bakal pasangan calon perseorangan," jelas Helpi.

Verifikasi Administrasi Dimulai, KPU Nias Utara Terima Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan 'FOWUA' untuk Pilkada Tahun 2024

Verifikasi administrasi ini direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 29 Mei 2024. Tim verifikasi akan melakukan pengecekan dokumen secara menyeluruh untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap langkah dalam proses ini akan dilakukan dengan teliti dan transparan, sebagai upaya KPU untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil dan bersih.


Selanjutnya, KPU akan menurunkan petugas yang akan melaksanakan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga. Tujuan dari verifikasi faktual ini adalah untuk memastikan bahwa setiap orang yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan adalah benar-benar penduduk yang sah dan memenuhi syarat. Langkah ini penting dalam memastikan keabsahan proses demokrasi yang sedang berlangsung.


"Kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran pemberi dukungan kepada bacalon perseorangan 'FOWUA'. Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel," tambah Helpi.


Tahap selanjutnya setelah verifikasi faktual adalah penyerahan perbaikan, jika ditemukan adanya kekurangan dalam dokumen yang telah diajukan. KPU akan memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon perseorangan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen mereka agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memberikan kesempatan yang adil kepada setiap peserta dalam kontestasi politik.


Proses ini menandai awal dari perjalanan yang panjang menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara. KPU berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap dengan integritas dan profesionalisme tinggi, sebagai bentuk dari dedikasi mereka untuk memastikan bahwa suara rakyat terwakili dengan baik dalam proses demokrasi. Semoga, perjalanan ini akan membawa hasil yang positif bagi masyarakat Nias Utara.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838