Dalam Upaya Peningkatan Standar Pelayanan, RSUD dr. M. Thomsen Nias Gelar Forum Konsultasi Publik

Table of Contents

Dalam Upaya Peningkatan Standar Pelayanan, RSUD dr. M. Thomsen Nias Gelar Forum Konsultasi Publik


TERAS NIAS (TN) Gunungsitoli, 31 Mei 2024 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas peninjauan ulang standar pelayanan publik. Acara tersebut dilaksanakan di ruang training center pada Jumat (31/5/2024).

Dalam Upaya Peningkatan Standar Pelayanan, RSUD dr. M. Thomsen Nias Gelar Forum Konsultasi Publik


Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, Noferlina Zebua, menyatakan bahwa RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan salah satu dari enam rumah sakit regional di Sumatera Utara yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu dari enam rumah sakit tersebut terletak di wilayah Kepulauan Nias, yakni RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Dalam Upaya Peningkatan Standar Pelayanan, RSUD dr. M. Thomsen Nias Gelar Forum Konsultasi Publik


Noferlina Zebua menyoroti perhatian luar biasa yang diberikan oleh Kemenkes kepada rumah sakit ini, yang ditandai dengan aliran dana yang konsisten. Perhatian ini bisa dilihat dari pembangunan gedung baru rumah sakit pada tahun 2020 dan pengadaan alat kesehatan yang dilakukan secara bertahap.


“RSUD ini mendapat perhatian khusus dari Kemenkes sebagai rumah sakit regional, meskipun masih berada di bawah kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Nias. Namun, rumah sakit ini memiliki tanggung jawab melayani penduduk dari empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias. Dengan kata lain, beban kerjanya mencakup lebih dari sekadar warga Kabupaten Nias,” jelas Noferlina.


Ia melanjutkan, berdasarkan standar nasional, kebutuhan tempat tidur di rumah sakit adalah satu tempat tidur per seribu penduduk. RSUD dr. M. Thomsen Nias saat ini memiliki 349 tempat tidur, jumlah yang sangat mengesankan untuk rumah sakit dengan tipe C.



"Untuk rumah sakit tipe C, jumlah minimum tempat tidur biasanya adalah 100. Jika memiliki lebih dari 300 tempat tidur, rumah sakit tersebut sudah mendekati standar tipe A. Bayangkan kondisi RSUD dr. M. Thomsen Nias saat ini, mengingat jumlah penduduk di Kepulauan Nias yang mencapai sekitar 900 ribu jiwa. Dengan standar satu tempat tidur per seribu penduduk, seharusnya kita membutuhkan sekitar 9.000 tempat tidur di pulau ini,” paparnya.


Noverlina Zebua menjelaskan bahwa RSUD dr. M. Thomsen Nias telah dua kali mengadakan forum konsultasi publik (FKP) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.


Pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias kini mendapat perhatian yang signifikan dari pemerintah pusat, dengan banyak kebijakan nasional yang harus diterapkan. Sebagai penyedia layanan publik di bidang kesehatan, rumah sakit ini dituntut untuk mematuhi standar yang ditetapkan oleh kementerian.


Dalam forum tersebut, dr. Dian K Gulo memaparkan lima standar pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias. Standar tersebut mencakup pelayanan di instalasi gawat darurat, instalasi rawat jalan, Ruang Anggrek, instalasi radiologi, dan kamar jenazah.


Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan kesepakatan standar pelayanan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Gunungsitoli, masyarakat pengguna layanan, praktisi, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.(TN)

Posting Komentar

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838

Pasang Iklan, Gambar dan Baliho Anda Disini....

Kami Siap Membantu Anda
Pasang Iklan, Gambar dan Baliho  Anda Disini....

Hp/Wa : 0895370525838