Pemerintah Kabupaten Nias Selatan selenggarakan sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) 2025-2045.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan selenggarakan sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) 2025-2045.
TERAS NIAS ( TN) Nias Selatan, 07 Mei 2024 - Langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan keselamatan lingkungan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Dalam upaya ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Fatoloza Giawa, SH., MH, mewakili Pemerintah Kabupaten membuka sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) 2025-2045.
"Sosialisasi ini merupakan kesempatan bagi kita untuk memberikan masukan yang berharga guna memajukan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. Seperti yang kita ketahui, Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun KLHS untuk RPJPD," ungkap Fatoloza Giawa.
Penyusunan KLHS-RPJPD ini diarahkan untuk memastikan keberlangsungan sumber daya alam dan memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup generasi mendatang, dengan menjunjung tinggi prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nias Selatan, yang bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Nias Selatan.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan kebijakan, tetapi juga sebagai panggilan untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dalam suasana yang penuh semangat, peserta didikat untuk memberikan masukan, gagasan, dan pemikiran yang konstruktif guna menyusun Kajian Lingkungan Hidup yang komprehensif dan efektif.
Menurut Fatoloza Giawa, partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat penting dalam proses penyusunan KLHS-RPJPD. "Dengan keterlibatan semua pihak, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil akan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan hidup," jelasnya.
Kehadiran dan partisipasi para pemangku kepentingan dalam sosialisasi ini menandakan komitmen bersama untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Dengan adanya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ekosistem, diharapkan KLHS-RPJPD yang disusun akan menjadi pedoman yang kuat dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Nias Selatan.
Melalui kerja sama yang erat antara Pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, Kabupaten Nias Selatan berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan berkelanjutan bagi semua warganya.(TN)
Posting Komentar